Say No to Valentine Day !
Valentine Day?
Tanggal 14 Februari setiap tahunnya, dirayakan sebagai hari Valentine oleh sejumlah orang di berbagai belahan dunia. Hari ketika orang-orang mengekspresikan kasih sayangnya untuk orang lain.
Menurut MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur kembali mengingatkan umat Islam tentang Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 yang mengharamkan perayaan hari Valentine setiap 14 Februari.
Menurut Dinas Pendidikan
Tanggal 11 Februari 2021, telah diedarkannya surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Depok, nomor 005/1686/II/Disdik/2021, prihal Larangan ikut serta merayakan hari kasih sayang (valentine day).
Dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang
berakhlak mulia dan menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai
dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan hari kasih
sayang (Valentine Day). Menurut Drs. Mohamad Thamrin, S.Sos, MM selaku kepala dinas pendidikan, menghimbau masyarakat untuk melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang
(Valentine Day);
2. Pengawas, kepala sekolah dan guru melakukan pengawasan dan
pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya
Indonesia di lingkungan sekolah;
4. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud;
5. Turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan Covid-19.
Maka dari itu, mari kita katakan tidak untuk hari valentine!
Say No to Valentine Day !
Tunjukkan kasih sayang tulusmu pada keluarga dan sahabat di setiap hari, setiap saat. #valentinebukanbudayaislam #valentinebukanbudayaindonesia