Rapat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

SMP Budi Cendekia Islamic School

Tahun 2020 mentukan prestasi, kebijakan promosi dan mutasi.

Pelaksanaan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) yang di adakan Kamis, 17 Desember 2020 pukul 10.00 sampai dengan12.00 WIB  alhamdulillah berjalan lancar.

(Depok) Kepala Sekolah SMP BUDI CENDEKIA ISLAMIC SCHOOL, Tri Wahyuni, S.Pd membuka kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di  Jl.Boulevard, Kalimulya Grand Depok City. Kegiatan tersebut guna  mengetahui kualitas kemampuan kepala sekolah dan ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah. Dalam sambutannya Tri Wahyuni, S.Pd mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok.

Namun pelaksanaan rapat tersebut kondisinya berbeda dengan tahun sebelumnya karena dilaksanakan dalam situasi masa pandemic COVID-19. Tentunya acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. PKKS tahun ini berbeda dengan tahun lalu, PKKS tahun ini meliputi, visitasi 80%  dan video ekspos 20%. Tiga komponen penilaian, yaitu penilaian manajerial, penilaian kewirausahaan, dan penilaian supervisi.

Manfaat PKKS menurut Tri Wahyuni, S.Pd, menentukan indeks prestasi, kebijakan promosi dan mutasi. Selain itu juga meliputi Penghargaan dan Pembinaan Kemampuan Profesional serta  penilaian angka kredit. Dalam kegitan ini turut hadir antara lain tim asesor yaitu, Dermo, M.Pd selaku Asesor pertama dan Kistari, M.Pd selaku Asesor kedua. (HN)